Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membeberkan berhubungan ketidakhadiran personel Sentra Polisi Militer (Puspom) TNI dalam pengamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
Pernyataan itu disajikan guna menjawab adanya penebalan pengamanan dari POM TNI pasca ramai kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di slot qris sana itu karena ada jaksa, jampidmil. Ada di sana sehingga kita ada TNI yang di sana,” kata Hadi saat dijumpai wartawan di kantornya, Senin (27/5/2024).
Malahan, Hadi menyebut bila kesepakatan adanya penjagaan dari TNI untuk kawasan Gedung Kejaksaan Agung sudah direalisasikan semasa ia menjabat sebagai Panglima TNI.
“Itu undang-undangnya terealisasi saat aku panglima,” tuturnya.
Oleh karena itu, Hadi mengimbau agar tidak ada spekulasi dan opini liar yang menghubungkan penjagaan oleh POM TNI dengan kejadian saat konvoi Brimob Polisi menggeruduk kantor Kejagung.
“Nggak (ada kaitannya) TNJlI memang ada di sana (di Gedung Kejagung),” jelasnya.
Penjelasan Mabes TNI
Sebelumnya, Sentra Polisi Militer (Puspom) TNI mempertimbangkan untuk meningkatkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Berita itu dibenarkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
“Berkaitan pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dijalankan dengan dasar Kejagung dengan TNI sudah menandatangani MoU No 4 Tahun 2023 dan No NK/6/IV/ 2023/TNI, tanggal 6 April 2023,” ucap Gumilar saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).
Sehingga, Gumilar menyebut bila proses perketat penjagaan Gedung Kejagung. Tak berhubungan dengan dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Tak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, proses pengamanan yang dijalankan normal seperti umumnya. Tak ada yang istimewa,” jelasnya.
Karena, Gumilar mengatakan berdasarkan ruang lingkup MoU tertuang dalam pasal 7 diantaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) adalah dukungan bantuan Personel TNI dalam pelaks tugas dan fungsi kejaksaan.
“Bantuan pengamanan sudah dijalankan jauh sebelumnya dalam rangka mendorong aktivitas penegakan hukum krn pers TNI ada di kejaksaan agung sebagai Jam Pidmil, dan pengamanan POM TNI,” tuturnya.