Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Ia diperiksa penyidik berhubungan kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.
Indra telah tiba di gedung merah putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dengan diantar oleh seorang pengawalnya.
Ia melambaikan tangan kepada awak media ketika menjelang gedung KPK. Tidak ada satupun kalimat yang slot terucap sampai masuk ke lobi gedung.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Indra Iskandar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus yang menyeretnya.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Regu Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indra Iskandar (Sekjen DPR),” kata Ali ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Progres pemeriksaan Indra ketika ini juga masih berlangsung oleh regu penyidik antirasuah.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, telah terjadi penggelembungan harga dalam untuk pengadaan proyek rumah tangga untuk rumah dinas DPR RI semenjak tahun 2020. Akhirnya negara telah mengalami kerugian sampai Rp120 Miliar.
Terdapat dua rumah dinas anggota parlemen Senayan yang telah dikorupsi, diantaranya di wilayah Kalibata dan Ulujami.
Sejauh ini telah ada sebagian perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus hal yang demikian yang yaitu pihak pelaksana. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan menggunakan nama perusahaan itu sendiri.
Tidak Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024
Sebelumnya, penyidik KPK batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar lantaran tidak hadir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi berhubungan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas DPR RI tahun anggaran 2020.
Indra minta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 15 Mei 2024.
“Sekjen DPR memang hari ini dipanggil kapasitas sebagai saksi, yang bersangkutan konfirmasi tak dapat hadir. Nanti akan hadir pada tanggal 15 Mei 2024,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).