Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berbalas argumen dengan kompetitornya, yaitu calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK menemukan pelanggaran etik slot gacor berat dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.

Prabowo mengatakan putusan itu tidak perlu diperdebatkan karena sifatnya final dan tidak dapat diubah. Dia berujar akan membiarkan rakyat menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, enggak usah pilih kami,” kata Prabowo dalam debat capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut Prabowo, putusan tersebut tidak bermasalah dari sisi hukum meski telah terbukti terdapat pelanggaran etik dalam pemeriksaannya. “Jadi tim saya para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum (putusan MK) tidak ada masalah,” ujar dia.

Menanggapi pernyataan Prabowo, Anies menyatakan kegusarannya terhadap fenomena “ordal” atau orang dalam di putusan MK tentang batas usia capres-cawapres tersebut. Diketahui, paman Gibran, yaitu Anwar Usman, merupakan hakim yang menjabat sebagai Ketua MK saat gugatan batas usia capres-cawapres itu dikabulkan.

“Fenomena ordal (orang dalam) ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal,” kata Anies menanggapi Prabowo. Dia mencontohkan bahwa orang Indonesia butuh “orang dalam” dalam segala urusan, seperti menjadi guru, daftar sekolah, hingga membeli tiket konser.

Menurut Anies, fenomena itu akan semakin parah jika hal tersebut juga terjadi di pucuk pimpinan negara. “Ada ordal di mana-mana yang membuat meritokrasi tidak berjalan, yang membuat etika luntur, dan ketika fenomena ordal bukan hanya di masyarakat tapi juga di proses paling puncak terjadi,” ucap Anies.

Anies mencontohkan salah satu keluhan yang dia terima dari beberapa orang guru yang dia pernah jumpai. Anies mengklaim mereka bercerita para pendidik membutuhkan orang dalam untuk diangkat sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah melanggengkan praktik itu karena fenomena orang dalam juga terjadi di Jakarta.

Dia pun mengatakan praktik itu bisa merusak tatanan negara dan pemerintahan jika dibiarkan. “Negeri ini rusak apabila tatanan ini rusak,” ucap Anies.

By admin6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *